asarpua.com

Dewan Dakwah Indonesia Sumut Dirikan Akademi Da’wah Indonesia

ASARPUA.com – Medan – Bangsa Indonesia yang kita cintai sedang mengalami banyak persoalan, musibah dan bencana datang silih berganti. Jika mengacu pada penjelasan Allah SWT dalam Surah Al – Isra’ ayat 58, boleh jadi ini disebakan karena kemungkaran dan kemaksiatan yang terjadi bukan hanya sebatas tumbuh dan berkembang, tetapi ditumbuhkan dan dikembangkan.

Demikian diungkapkan H. Chairul Azhar, SSi MSi, Direktur Akademi Da’wah Indonesia (ADI) Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia pada Malam Galadiner Peluncuran Akademi Da’wah Indonesia di Restoran JM Bariani Jl Pemuda Medan, Ahad 5 Agustus 2018.

Direktur ADI, Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Husein dalam sambutanya menyatakan dengan kesadaran bahwa unsur gerakkan da’wah itu adalah da’i, maka Dewan Da’wah di tingkat Nasional maupun Provinsi mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID), serta Akademi Da’wah (ADI) pada tingkat Kabupaten/Kota lembaga non formal sebagai wahana untuk menyiapkan da’i penerus risalah yang akan bertugas nantinya menyelesaikan seluruh kewajiban pendidikan di daerah-daerah pedalaman atau pinggiran kota di seluruh Indonesia, terkhusus Sumatera Utara.

Sementara itu, Dr. H. Zamaskhari Hasballah ,Lc.,MA Wakil Direktur Akademi Da’wah Indonesia Sumatera Utara menjelaskan bahwa angkatan pertama mahasiswa yang diterima hanya 20 orang. Masa perkuliahan dilakukan 2 tahun dengan bobot 91 SKS sisitem pendidikan adalah ber-Asrama dan mahasiswanya berasal dari pondok pesantren terbaik yang diseleksi secara profesional. Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya di Kampus Pesantren Al Manar, Jl Karya Bakti Medan

Ir. H.Heri Batangari Nst, M.Psi, Bendahara Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang juga Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut, kepada wartawan mengatakan bahwa pembiayaan Akedemi Dakwah Indonesia ini sepenuhnya dari Donatur yang dikelola oleh Laznas Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang secara badan hukum di tingkat Provinsi telah disahkan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara serta pada tingkat nasional melalui keputusan menteri Agama RI. (as-01)

Related News

Ketua IAPI Sumut: SNI Pengadaan PAC Tidak Jadi Kewajiban dalam Tender

Redaksi

PDAM Tirtanadi Wujudkan Komitmen, Bangun IPA Denai

Redaksi

PDAM Tirtanadi Siapkan Pelayanan Prima pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Redaksi