asarpua.com

Dana Desa Labuhanbatu Rp77,5 M, Prioritas untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu, Drs Sarimpunan Ritonga, saat memimpin apel gabungan memperingati Hari Kesadaran Nasional di lapangan Balai Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Jalan HM Idris Rantauprapat, Senin (17/02/2025). (Foto. Dok/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kabupaten Labuhanbatu mendapat Dana Desa (DD) tahun 2025 dari pemerintah pusat sebesar Rp77,5 miliar. Alokasi Dana Desa tersebut untuk 75 desa dengan prioritas mulai dari penangan kemiskinan ekstrem hingga ketahanan pangan.

“Besaran dana desa untuk Kabupaten Labuhanbatu itu diketahui berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa tahun 2025,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu, Drs H Sarimpunan Ritonga, saat memimpin apel gabungan memperingati Hari Kesadaran Nasional di lapangan Balai Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Jalan HM Idris Rantauprapat, Senin (17/02/2025).

Selanjutnya, berdasarkan peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025, penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan pada 9 penggunaan.

Sembilan prioritas dimaksud, pertama, penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa maksimal 15% dari total Dan Desa setiap desa. Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan sekolah desa termasuk stunting.

Kemudian, keempat, dukungan program ketahanan pangan minimal 20%. Lima, pengembangan potensi dan keunggulan desa. Keenam, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital. Ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Kedelapan, dana operasional pemerintah desa 3%, dan kesembilan, program sektor prioritas lainnya di desa.

“Khusus penggunaan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan, dipertegas dalam keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, nomor 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan,” sebutnya.

Dalam keputusan Menteri Desa tersebut, penggunaan dana desa perlu dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif dan berkelanjutan, sesuai dengan tematik atau potensi produk unggulan dan kewenangan desa, seperti pengembangan produk unggulan nabati padi, jagung, cabai, sayuran maupun hewani ikan lele, ikan nila, ayam, itik, kambing dan sapi.

Sarimpunan berharap, kebijakan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan diharapkan mampu mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi lokal.

“Jadi, penggunaan dana desa untuk pertahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan bertujuan menjadikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bermanfaat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Bumdes bersama lembaga ekonomi masyarakat (Bumdesma) di desa sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan, memastikan belanja dana desa paling rendah 20% sebagai penyertaan modal desa untuk Bumdesma, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di desa lainnya untuk ketahanan pangan yang diputuskan dalam musyawarah desa dan atau musyawarah antar-desa.

“Tujuan penggunaan dana desa, yaitu untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan dan pelaku sektor pangan lainnya di desa, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan,” jelas Sarimpunan.

Dia berharap, kiranya penggunaan dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya program ketahanan pangan dapat berhasil.

“Saya mengajak agar organisasi perangkat daerah bidang pertanian dapat berkolaborasi dengan pemerintahan desa, terkait program ketahanan pangan,” ujar Sarimpunan.

Upacara hari kesadaran nasional tersebut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, Kepala Dinas Pangan Prandi Nasution SSTP, Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti MKom, Kaban Litbang Zuhri Nasution MSi dan lainnya, pejabat eselon III dan IV serta para pejabat fungsional dan staf. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

13 Desa di Labuhanbatu Ikuti Program Kampung Iklim

Pjs Bupati Asahan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Kisaran

Asisten I Setdakab Labuhanbatu Ingatkan ASN Berikan Layanan Prima