asarpua.com

Bupati Madina: Pemulihan Mompang Julu Tanggung Jawab Bersama

ASARPUA.com – Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs Dahlan Hasan Nasution mengadakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Madina di Aula Setdakab Madina, Senin (06/07/2020).

Rapat kordinasi tersebut guna menyikapi penanganan paska aksi bentrok yang terjadi di Mompang Julu pekan lalu. Yang mana saat ini polisi sudah menetapkan 17 orang tersangka.

Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu beserta jajaran seperti AKP Henri Sutarno yang juga mantan Kasat Reskrim Madina, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi beserta jajaran, tokoh masyarakat dan pemuka agama Mompang Julu, dan hadir juga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Tokoh masyarakat Mompang Julu H. Maraganti yang juga anggota DPRD Madina di hadapan peserta rapat menyampaikan kekesalannya bahwa ada pihak luar Desa Mompang Julu yang menginginkan aksi unjuk rasa permasalahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut berujung ricuh.

Maraganti menyebut saat ini situasi masyarakat di Mompang Julu sangat memprihatinkan disebabkan masih banyak warga yang kabur dan meninggalkan keluarganya di rumah mereka. Sementara para ibu rumah tangga sudah ada yang mengungsi ke tempat kerabat di desa tetangga.

“Karena itu saya meminta kepada Pemerintah dan bapak Kepolisian agar kita sama-sama memulihkan situasi ini, warga kami masih banyak yang melarikan diri sampai ke hutan belum pulang, karena ada kabar semua yang ikut pada aksi unjuk rasa akan ditangkap,” kata H Maraganti.

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di hadapan peserta rapat menyampaikan Polri telah melaksanakan tugas dengan profesional, tentu saja siapa yang terlibat dalam aksi anarkis akan diproses hukum.

“Negara kita negara hukum tentu siapa yang ikut terlibat dalam kerusuhan itu diproses. Karena itu masyarakat yang tidak bersalah supaya kembali ke rumah masing-masing. Khusus untuk tersangka anak di bawah umur kiranya secepatnya dibuat surat penangguhan penahanannya,” kata Bupati.

Ia meminta kepada semua pihak agar mengambil peran masing-masing dalam rangka memulihkan situasi di Desa Mompang Julu. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi ketakutan.

“Peristiwa ini pelajaran bagi kita semua, dan pemulihannya adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak mungkin melakukan penzaliman pada orang yang tidak bersalah. Saya minta kita semua memberikan kesejukan kepada warga,” pesannya. (asarpua)

Penulus berita: Benny Fatahillah Lubis

Related News

Walikota Medan dan Menpan RB Hadiri Khatam Fest 2019

Redaksi

C1 Berhologram di Tipex, PPK Simuk Nisel Ikut Dilaporkan

Redaksi

Melalui Kampung KB Diharapkan Terbentuk Miniatur Model Pembangunan  

Redaksi