DaerahHeadlineTanah Karo

Bupati Karo Antonius Ginting: Pendapatan Kabupaten Karo Naik 12,26 Miliar Lebih, pada P-APBD 2026

5
×

Bupati Karo Antonius Ginting: Pendapatan Kabupaten Karo Naik 12,26 Miliar Lebih, pada P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Karo Antonius Ginting disaksikan Ketua DPRD Karo saat menandatangani bekas persetujuan Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan P-APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo di Ruang Paripurna DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (30/09/2026). Foto. Asarpua.com/dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Pendapat Kabupaten Karo Naik Rp12.266.182.433 M (Dua Belas Miliar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah).

Demikian disampaikan Bupati Karo Antonius Ginting pada Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P- APBD ) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo di Ruang Paripurna DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (30/09/2026).

Kenaikan tersebut dilihat dari pada tahun sebelumnya Rp. 169.541.348.318.00 (Seratus Enam Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Delapan Belas Rupiah ), sementara dalam P APBD meningkat menjadi Rp. 181.807.530.751.00 (Seratus Delapan Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Rupiah).

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar 7,24%. Peningkatan pendapatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo.

Pendapatan Kabupaten Karo dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp12.266.182.433.
Pada tahun sebelumnya, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp169.541.348.318, sementara dalam P-APBD 2026 meningkat menjadi Rp181.807.530.751.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar 7,24%. Peningkatan pendapatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo. Peningkatan pendapatan tersebut didukung oleh objek retribusi daerah yakni retribusi pendapatan kesehatan. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring