asarpua.com

Bapenda Kota Medan Distribusikan SPPT WP Kolaboras dengan UPT, Kecamatan Hingga Kepling

Sutan Partahi SH MM selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB didampingi Kordinator regional Hendra Asmilan dan Sektim Heri Suparjan Pasaribu mewakili Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara  kepada Asarpua.com dikantornya, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (31/01/2024), pendistribusian SPPT PBB di Januari untuk memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor PBB. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Guna memaksimalkan percepatan realisasi capaian target Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) sejak akhir Januari 2024. Pendistribusian pun berkolaborasi dengan UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Kita harapkan, dengan diterimanya SPPT lebih awal, maka WP akan terbantu melakukan percepatan pembayaran dan mengetahui jumlah besaran kewajibannya. Pajak bukan beban tetapi kewajiban,” ujar Sutan Partahi yang diamini sesama timnya.

Menurut Sutan Partahi SH MM selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB didampingi Kordinator regional Hendra Asmilan dan Sektim Heri Suparjan Pasaribu mewakili Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara  kepada Asarpua.com dikantornya, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (31/01/2024), pendistribusian SPPT PBB di Januari untuk memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor PBB.

“Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik,” ucap Sutan Partahi.

Dikatakan, pihaknya sudah membuat target untuk realisasi capaian perolehan PBB di Triwulan I, bahkan selanjutnya Triwulan II, III dan IV. “Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi, PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan,” sebut Sutan.

Disampaikan, adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan Tahun 2024 ini sebanyak 534.000 WP. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yakni hanya 524.000 WP. Penambahan objek pajak baru dari penerbitan pemecahan PBB lama dan pendirian bangunan baru. “Itu pun kami tetap berupaya mencari potensi PBB,” terang Sutan.

Masih dalam keterangan Sutan Partahi, untuk tahun 2024 pihaknya membuat target PBB sebesar Rp 962 Miliar lebih. Target tersebut meningkat Rp 10 Miliar dari sebelumnya Tahun 2023 yang hanya Rp 952 Milar lebih. Sedangkan realisasi capaian PBB dari Tahun 2022 meningkat sekitar Rp 8 Miliar lebih.

Adapun langkah langkah yang dilakukan Bapenda untuk memaksimalkan capaian target kata Sutan Partahi, dengan meningkatkan himbauan dan sosialisasi kepada WP, melakukan Pojok PBB ditempat keramaian, mendatangi WP dan memberi sanksi, bekerjasama dengan Kejari Medan.

“Mungkin tahun ini akan diberlakukan regulasi dengan adanya juru sita bagi objek yang menunggak pajak,” ungkap Sutan.

Sedangkan untuk WP bagi ASN Penko Medan, Sutan mengaku Bapenda telah melakukan kerjasama dengan BKD agar membantu realisasi percepatan pembayaran PBB. “Nantinya, ASN jajaran Pemko Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya dan handai tolan membayar PBB tepat waktu,” sebutnya.

Diakui Sutan, masih banyak WP PBB yang menunggak di Tahun 2023 dan tahun sebelumnya. Untuk itu, Bapenda Kota Medan tetap memberikan keringanan dan menyerap aspirasi alasan menunggak. (Asarpua)

Related News

Tingkatkan PAD, Bobby Nasution akan Perbaiki Sistem Pengelolaan Pembayaran Pajak

Redaksi

Tak Dapat SPPT PBB, Masyarakat Disarankan Hubungi Call Center Bapenda Medan

Redaksi

Hadiah Sepeda Motor, Bagi WP yang Bayar PBB Perayaan HUT Korpri di Medan

Redaksi