asarpua.com

Asisten I Setdakab Labuhanbatu Sampaikan Propemperda 2024

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sarimpunan Ritonga menyampaikan beberapa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, pada apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (Foto. Asarpua.com/dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sarimpunan Ritonga menyampaikan beberapa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, pada apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Sarimpunan menyebut, pada 22 Februari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan rapat paripurna terkait penetapan Propemperda.

“Ini merupakan usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari beberapa dinas atau badan,” jelas Sarimpunan di hadapan peserta apel, bertempat di halaman BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Senin (04/03/2024).

Adapun daftar Propemperda Kabupaten Labuhanbatu 2024 adalah sebagai berikut, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang larangan truk masuk kota, tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, tentang tata ruang wilayah Kabupaten Labuhanbatu, tentang kawasan tanpa rokok, tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2030, dan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu atas semangat kerja dilandasi rasa tanggungjawab yang tinggi.

“Harapan saya, kita tetap semangat mengikuti apel gabungan, semoga kita mendapatkan informasi tentang berbagai hal, dan kehadiran saudara adalah sebagai bukti peningkatan disiplin sebagai ASN,” tutupnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Pencanangan Bulan Bakti Sosial IBI 2024

Pemkab Labuhanbatu Evakuasi Anak Penderita Tumor ke RSUD Rantauprapat

Diskominfo Labuhanbatu Terima Kunjungan Komisi Informasi Provsu