Para dokter terdiri dari dr Okti Trihandini, Denny Rifsal Siregar, dr Dudi Aldinasyah, Dr Balqis Tora dan dr Khairil Amin sangat berharap DPRD Medan bisa menjembatani persoalan mereka.
Menurut penuturan dr Denny, bukan hanya mereka yang belum menerima honor tetapi puluhan dokter di RS tersebut. “Parahnya, ada dokter yang sampai meninggal pun honornya belum dibayar. Melalui kuasa hukum kami, ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun sudah kami laporkan,” ujarnya.
Perihal honor yang belum dibayar itu juga sudah diadukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Hanya saja kami terbentur karena pihak RS MF tak mau mengeluarkan pernyataan hutang ke kami (dokter),” sebutnya.
Disebutkannya, pihak RS MF terlalu sering berjanji kepada mereka untuk segera melunasi honor saat klaim dari BPJS sudah terbayar. “Namun, sudah setahun lebih sejak Mei 2017 lalu honor kami belum dibayar yang dihitung-hitung hampir ratusan juta,” katanya.
Menyikapi itu Anggota Komisi B Irsal Fikri menyatakan apabila tak juga dibayar pada tahun ini, pihaknya akan merekomendasikan agar RS tersebut ditutup. “Kalau nantinya tidak diselesaikan rumah sakit atau tidak dibayar juga pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup,” katanya.
Pihak rumah sakit harus membayar tahun ini karena pihak BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim, demikian Irsal Fikri. (as-01)