ASARPUA.COM – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin mengharapkan seluruh peserta Musyawarah Kerja Nasional Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Mukernas Amphuri) menjalankan amanah dengan baik. Hal itu disampaikan pada acara jamuan makan siang dengan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan, Jumat (28/09/2018).
Jamuan makan siang turut dihadiri Ketua Umum Dewan Pusat Amphuri H Asmoro SE MM, Ketua DPD Amphuri Sumut H Maulana Andi Surya LC MA, sejumlah pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan serta seluruh pengurus DPP dan DPD Amphuri, termasuk salah satunya dari Kota Madinah, Arab Saudi.
“Sebailknya jika amanah para jamaah baik haji maupun umroh, insya Allah saudara sekalian akan memperoleh kehinaan di dunia dan akhirat kelak. Sudah banyak kita lihat contoh di sekitar kita dimana para pengusaha haji dan umroh yang awalnya memiliki bisnis lancar dan bagus namun akhirnya tergelincir dalam kehinaan karena tidak kuat menghadpi godaan duniawi,” kata Walikota dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kabag Agama Setdako Medan, Adlan.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pusat Amphuri H Asmoro SE MM menyampaikan aprasa terima kasih dan apresiasinya atas jamuan makan siang yang digelar Walikota. Selama ini setiap kali Amphuri menggelar kegiatan di Kota Medan, jelas Asmoro, Walikota selalu mendukungnya.
Kepada Kabag Agama yang mewakili Walikota, Asmoro mengatakan, Amphuri dilahirkan oleh pemerintah dan menjadi anak kandung Kementrian Agama Republik Indonesia. “Kami merupakan asosiasi pengusaha penyelenggara haji dan umroh terbesar saat ini dari seluruh asosiasi yang ada di Indonesia. Selama ini pun tidak pernah ada pengusaha penyelenggara haji dan umroh yang tergabung dalam Amphuri bermasalah sehingga merugikan jamaahnya,” tegas Asmoro.
Selain bersilaturahmi, acara yang dimulai usai Shalat Jumat dirangkaikan dengan makan siang bersama. Setelah itu dilakukan pertukaran cindera mata yang dilakukan Ketua Umum Dewan Pusat Amphuri kepada Walikota diwakili Kabag Agama. (as-01)