asarpua.com

Penyelenggara Pelayanan Dukcapil Harus Terus Berinovasi

ASARPUA.COM – Medan – Penyelenggara Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) harus terus berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman. Cara-cara tradisional seperti pencatatan manual diharapkan mulai beralih pada pemanfaatan teknologi digital yang sudah berkembang pesat saat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sumut Ismael Parenus Sinaga saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten Kota Bidang Pencatatan Sipil se-Sumatera Utara (Sumut), di Ballroom Diponegoro Le Polonia Hotel & Convention Medan, Rabu malam (26/09/2018).

Ismael mangakui, tidak mudah untuk melakukan perubahan terhadap cara-cara lama yang telah biasa dilakukan. Tetapi, perekaman pendudukan saat ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan dimana teknologi digital mampu mendukung aktivitas tersebut.

“Mungkin bisa kita buat nanti ada yang khusus standby di rumah sakit, setiap ada yang lahir laporkan lewat handphone, cepat informasinya. Tapi itu sederhananya, mungkin kalau ada sistem digitalisasi yang lebih baik, ide bapak/ibu bisa kita kembangkan,” ujarnya.

Selain itu, Ismael juga mengingatkan bahwa saat ini penyelenggara pelayanan dukcapil juga butuh pendekatan sosialisasi yang lebih kreatif terhadap masyarakat. Untuk itulah, Ismael memandang perlu Bimtek ini diadakan. Untuk mengembangkan wawasan dan keahlian para penyelenggara pelayanan disdukcapil.

“Selain menambah wawasan, Bimtek ini juga perlu untuk kita sebagai momen untuk sambung rasa antara provinsi dan kabupaten/kota. Menyatukan dan menyelaraskan tujuan, ego sektoral harus kita buang jauh-jauh demi penyempurnaan adminisrasi kependudukan yang lebih baik, menuju gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan,” tutur Ismael.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Fasilitasisasi Pencatatan Sipil Eko Irawan menyampaikan bahwa hal yang mendasari dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas kabupaten/kota sebagai penyelenggara administrasi kependudukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta pencapaian cakupan dokumen kependudukan Indonesia. (as-01)

Related News

Walikota Buka Bimtek Rekonsiliasi Aset Tetap & PPLK 2018

Redaksi

Bimbingan Teknis Sistem Informasi “Medan Rumah Kita’’

Redaksi

Dinas PMPTSP Kota Medan Gelar Bimtek Tahap Kedua

Redaksi