ASARPUA.COM – Medan – Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengapresiasi dan menyambut positif digelarnya Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Fave Hotel Medan, Selasa (25/09/2018).
Sosialisasi diikuti 110 peserta yang berasal dari pejabat eselon, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kepala unit pelayanan teknis (UPT), kasubbag, konsultan supervisi jalan dan drainase, konsultan perencanaan jalan dan drainase serta kontraktor pelaksana di Dinas PU Kota Medan.
Dikatakan Wakil Walikota, sosialisasi yang diselenggarakan itu mengacu pada undang-undang terbaru yakni UU No.2 /2017. Dimana dalam sosialisasi tersebut, penyedia jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi diberi pemahaman agar mereka dapat memberikan hasil maupun kualitas pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan aturan terbaru.
Guna mewujudkan hal itulah, ungkap Wakil Walikota, tentunya diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing, khususnya dari kalangan pelaku usaha di bidang jasa konstruksi.
Dihadapan Wakil Ketua I Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumut Ir Abdul Kosim, Andar Kumban Raja ST MSi mewakili Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut dan seluruh peserta yang hadir, Wakil Walikota berharap melalui sosialisasi ini, semua pihak, khususnya pelaku jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan guna mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas. (as-01)