ASARPUA.COM – Pakpak Bharat-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nias Barat melaksanakan kunjungan kerja ( Kunker) konsultasi dan koordinasi ke Diskominfo Kabupaten Pakpak Bharat.
Kunjungan kerja yang bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi tersebut terkait dengan tata cara pemungutan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi beserta regulasinya serta penerapan layanan pemerintah berbasis teknologi informasi yang di Kabupaten Pakpak Bharat.
Apa yang dilakukan oleh Pemkab Nias Barat dalam melaksanakan kunjungan kerja tersebut sesuai dengan apa yang tertuang dalam amanat Undang Undang (UU) Nomor 46 Tahun 2018 dalam hal penerapan layanan berbasis elektronik dan Perpres Nomor : 131 Tahun 2015.
RombonganĀ tim Kunjungan kerja Diskominfo dari Kabupaten Nias Bharat diterima langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan, SP MSiĀ bertempat di ruang kerjanya, Senin (03/09/2018) , Salak Pakpak Bharat didampingi Kepala Bidang (Kabid) Santik, Drs. Dirjon Hutasoit beserta Kabid Kominfo, Edward Pandiangan, ST, MM.
Selanjutnya setelah selesai melaksanakan kegiatan diskusi konsultasi dan koordinasi kemudian rombongan Diskominfo Nias Barat dalam kesempatan itu juga menyambangi Ruang Data Center Diskominfo Pakpak Bharat.
Terkait dengan semua data dan informasi yang diterima dalam pertemuan tersebut rombongan Diskominfo Kabupaten Nias Barat mengaku puas dan semoga bisa menerapkannya di daerah mereka. Pertemuan diakhiri dengan bertukar cendramata.
Penulis: Sampang Manik