asarpua.com

Pemprovsu Bahas Persoalan Anak dengan Organisasi Kemasyarakatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemvrovsu) membahas persoalan anak di daerah ini dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), dengan harapan dapat dirumuskan berbagai kebijakan untuk penanganannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) R Sabrina hadir dalam diskusi yang digelar di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (15/09/2020). Dari ormas antara lain hadir perwakilan FK Puspa Sumut, SOS Children Village Medan, Gugah Nurani Indonesia, DAAI TV, KOPASUDE, HAPSARI, Medan Plus, FJPI, Puspa Medan, Sahabat Kota, LPPA Marelan, Srikandi Lestari, Pusaka, Kawan Lama dan LSM lainnya.

Menurut Sabrina, berbagai permasalahan tentang anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak saja. Untuk itu, Pemprov Sumut mengharapkan peran serta dari masyarakat, termasuk memberi masukan tentang berbagai permasalahan yang terjadi selama ini.

Berbagai permasalahan tersebut nantinya akan didata dan menjadi bahan masukan bagi Pemprovsu dalam merumuskan kebijakan untuk penanganannya. “Hari ini kita inventarisir masalah anak yang terjadi selama ini. Ini tahap pertama, selanjutnya baru kita kerucutkan sampai nanti rencana aksi apa yang perlu dilakukan,” ujar Sabrina.

Pada kesempatan tersebut, banyak masukan mengenai permasalahan anak yang ada di Sumut. Mulai dari identitas anak tanpa orang tua, anak dengan HIV/AIDS, pandemi Covid-19, hingga perlunya lembaga independen yang mengawasi instansi yang menjalankan perlindungan anak.

Salah satu relawan Medan Plus Yudha mengungkapkan, terdapat permasalahan yang terjadi pada anak-anak dengan HIV/AIDS yang memerlukan perhatian pemerintah, khususnya anak-anak yang didampingi oleh Medan Plus. Di antaranya membutuhkan obat, nutrisi tambahan serta kontribusi untuk menghilangkan stigma bagi orang maupun anak dengan HIV/AIDS.

Sementara itu, Guru Besar USU Rita Dalimunthe menyampaikan ada 4 permasalahan umum yang menimpa anak, antara lain ekonomi, sosial, kesejahteraan dan pendidikan. Menurutnya masukan yang ada tersebut harus diidentifikasi sesuai dengan 4 sektor yang disebutkannya untuk selanjutnya diselesaikan sesuai sektornya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela mengharapkan dengan pertemuan tersebut, sinergi dapat terus terjaga antara pemerintah dengan masyarakat. Diharapkan pula masukan persoalan dari masyarakat dapat bisa diselesaikan segera. (asarpua-01)

Related News

Wakil Ketua TP PKK Sumut Semangati Anak Penderita Kanker

Redaksi

Ketua DPRD Medan: RS Sari Mutiara Jangan Abaikan Hak Karyawan

Redaksi

Tahun 2020, Kantor Camat O’ou dan 3 Kantor Camat Lain Serta Kantor Lurah Telukdalam Dibangun

Redaksi