ASARPUA.com – Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Kepala Bappeda Irwan Ritonga mengaku senang dan sangat mengapresiasi pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Medan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menggelar Konsultasi Publik. Selain untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikan lebih lanjut rencana KPBU, kegiatan ini digelar juga untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari Pemangku Kepentingan guna memastikan kesiapan KPBU.
Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema KPBU ini dibuka Plt Walikota Medan Akhyar diwakili Irwan Ritonga di Hotel Santika Medan, Rabu (19/08/2020). Selain berlangsung secara tatap muka kegiatan ini juga dilangsungkan melalui video conference.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Irwan Ritonga mengatakan Kota Medan merupakan bagian dari Pengembangan kawasan strategis nasional Metropolitan Medan Binjai Deli Serdang Karo (Mebidangro) yang modern dan berdaya saing maka pemasangan jaringan pipa gas untuk rumah perlu lebih ditingkatkan cakupan pelayanannya. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya hidup masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dijelaskan Kepala Bappeda, di tahun 2018 sebanyak 5.000 rumah tangga telah tersambung Jaringan Pipa Gas. Tentunya hal ini telah memberikan manfaat oleh masyarakat berupa penyediaan sumber energi alternatif yang murah, aman dan ramah lingkungan. Oleh karenanya di tahun 2020 ini Pemko Medan kembali mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk pembangunan Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas, Alimuddin Baso, dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan penduduk akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan energi seperti BBM maupun LPG untuk kebutuhan bahan bakar rumah tangga. Menurut Baso, konsumsi LPG nasional terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir sebesar 5,3%. Data realisasi volume LPG bersubsidi tahun 2019 sebesar 6,84 juta metrik ton.
“Di sisi lain, kilang LPG yang kita miliki hanya memproduksi sekitar 2 Juta Ton, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan melalui impor. Impor inilah yang menjadi salah satu penyebab semakin besarnya subsidi Pemerintah untuk LPG, ” ungkapnya.
Baso juga mengatakan Subsidi LPG dihitung dari selisih harga patokan dengan harga jual eceran LPG 3 Kg tanpa margin agen dan PPn. Pada tahun 2019, subsidi LPG yang dibayarkan berkisar antara Rp 4.306 – Rp 6.984 per kilogram (tergantung dari harga minyak dunia dan nilai kurs rupiah).
“Sehingga total subsidi tahun 2019 mencapai Rp 42,46 Triliun (unaudited). Berdasarkan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, data subsidi LPG tahun 2016 sebesar 24,94 T, tahun 2017 sebesar 38,76 T dan tahun 2018 sebesar 58,14 T. Nilai subsidi tersebut sangat besar. Untuk itu, upaya Pemerintah dalam pengendalian subsidi LPG adalah dengan diversifikasi (atau penganekaragaman) energi melalui pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (atau JARGAS) di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan,” papar Baso.
Pembangunan Jargas, imbuh Baso, dimulai Pemerintah melalui APBN sejak 2009 dan hingga tahun 2019 hanya terbangun sebanyak 400.269 Sambungan Rumah (atau SR) yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Barat. Dari data tersebut terlihat masih jauh dari harapan, masih dalam spot-spot kecil dalam satu daerah. (asarpua-01)