ASARPUA.com – Kisaran – Bertambah lagi satu warga Asahan berinisial JS (32) jenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Aek Songsongan dinyatakan positif Covid-19.
Demikian hal itu diutarakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Minggu (19/07/2020).
Rahmat juga menjelaskan sesuai informasi yang didapat yang bersangkutan adalah seorang perawat, bekerja di Rumah Sakit Hidayah Delitua dan berdomisili di Medan.
Menurut Rahmat, pada tanggal 04/06/2020 yang bersangkutan tiba di Aek Songsongan, kemudian pada tanggal 06/06/2020 JS kembali ke Medan dikarenakan alasan kerja. Seminggu yang lalu tanggal 11/07/2020 seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Hidayah diperiksa secara massal dengan Rapid Test, kemudian pada tanggal 13/07/2020 yang bersangkutan meminta diperiksa secara Swab di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Pada tanggal 17/07/2020 Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan mendapatkan informasi tambahan kasus positif berdasarkan alamat KTP yang bersangkutan,” ujar Rahmat.
Menindaklanjuti hasil diatas, Surveilans Dinkes Asahan bekerjasama dengan Puskesmas Aek Songsongan melakukan tracking kontak erat dengan pasien dalam memutus mata rantai penularan dan saat ini kondisi pasien cukup baik dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Medan.
Rahmat juga mengimbau agar tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan. (asarpua)
Penulis Berita : Ramadhansyah Batubara