asarpua.com

Juni 2020 Polres Belawan Ungkap 6 Kasus 

ASARPUA.com – Medan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 6 kasus perjudian yang berada di wilayah hukumnya dan pengungkapan kasus perjudian selama bulan Juni 2020 ini membuktikan Polres Pelabuhan Belawan tidak ada melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian termasuk judi Togel.

Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Bonar H. Pohan, SH dalam keterangannya, Selasa (07/07/2020) mengatakan bahwa, pada saat mendapat pesan yang mengatakan perjudian jenis togel di biarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Sehubungan dengan itu maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut dan dari Kasat Reskrim mendapat data selama bulan juni terdapat 6 kasus judi togel yang berhasil di ungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran serta dari 6 kasus yang berhasil di ungkap tersebut juga berhasil di sita uang tunai yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah dan seluruh tersangka juga menjalani proses penyidikan bahkan ada yang sudah di limpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini sebanyak 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera di limpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap,” jelasnya.

Dia menambahkan jadi sesuai dari data yang ada, sangat tidak tepat apabila di katakan judi Togel di biarkan marak di wilayah hukum Polres Belawan ini sebab penindakan kasus judi merupakan salah satu penekanan dari Kapoldasu kepada seluruh jajaran dan juga merupakan komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan. (asarpua)

Penulis berita: Serasi Sembiring

Related News

Polres Sergai Grebek Judi Ikan Tempat Peredaran Narkoba

Redaksi

Pj Gubsu Pimpin Lap Parade F1 Powerboat dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Redaksi

Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program PAAR untuk Siapkan Generasi Emas 2045

Redaksi