ASARPUA.com – Medan – Draf aturan dan kebijakan terkait persiapan Normal Baru (New Normal) yang digodok Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) direncanakan akan dikirimkan ke seluruh kabupaten/kota pada 13 Juni mendatang. Sembari menunggu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar bupati/walikota mempersiapkan kajian sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi melalui video konferensi Gubsu Edy Rahmayadi dengan kepala daerah atau yang mewakili dari seluruh kabupaten/kota se-Sumut, Selasa (09/06/2020). Turut hadir mendampingi Gubernur yakni Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdaprovsu Arsyad Lubis dan Tim GTPP Covid-19 Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan.
“Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama di semua daerah karena kondisi masing-masing berbeda-beda. Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji, baik ditambahi atau dikurangi, sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing, sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun atau uji coba. Dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Edy.
Usai melakukan improvisasi, lanjut Edy, draf masing-masing kabupaten/kota dikembalikan ke GTPP Covid-19 Sumut untuk finalisasi dan menjadi produk yang akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat, khususnya GTPP Pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan yang diberlakukan di Sumut pada masa kehidupan Normal Baru.
“Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita di masa mendatang merupakan buah dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya. Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu,” pesan Edy. (asarpua-01)