ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Sri Rezeki menyayangkan banyaknya kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Apalagi belakangan diketahui, dari total 385 kendaraan dinas di lingkungan Pemko Medan yang diperiksa oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, Selasa (06/10/2026) lalu, sebanyak 161 diantaranya kedapatan belum membayar PKB.
“Tentunya kita sangat menyayangkan banyaknya kendaraan dinas Pemko Medan yang belum membayar pajak. Dari 385 kendaraan yang diperiksa tempo hari, 161 diantaranya belum membayar pajak, itu kalau secara persentase sudah lebih dari 40%. Jumlah yang sangat banyak,” ucap Sri Rezeki, Jumat (09/10/2026) petang.
Dikatakan Sri Rezeki, total kendaraan dinas milik Pemko Medan berjumlah sekitar 5.000 unit. Ia meyakini, masih banyak kendaraan Pemko Medan lainnya yang belum membayar pajak.
“Baru 385 unit kendaraan dinas yang diperiksa, sudah 161 yang ditemukan tidak bayar pajak. Bagaimana kalau 5.000-an kendaraan itu diperiksa semua, ada berapa banyak lagi yang belum membayar pajak kendaraannya,” tegas Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut.
Sri Rezeki mengatakan, kejadian ini merupakan contoh buruk yang diberikan Pemko Medan kepada masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak.
“Masyarakat selalu diminta untuk membuat pajak tepat waktu, namun Pemko Medan sendiri tidak membayar pajak tepat waktu. Saya minta, Pemko Medan jangan menjadi contoh buruk, jadilah teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kedepan, Sri Rezeki meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk segera menginventarisir seluruh aset milik Pemko Medan, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak. Inventarisir tersebut harus dilakukan secara detail, mulai dari keberadaan aset, penggunaan aset, nilai aset, pajak aset, biaya perawatan aset dan hal-hal lainnya yang tidak kalah penting.
“BKAD harus segera merapikan aset-aset Pemko Medan, inventarisir dengan benar dan menyeluruh. Khusus kendaraan dinas, pastikan seluruhnya sudah membayar pajak tepat waktu,” tegasnya lagi.
Sri Rezeki mengatakan, saat ini DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan tengah berfokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, DPRD Kota Medan telah membentuk Pansus PAD.
“Jangan sampai upaya peningkatan PAD ini justru tidak diindahkan oleh OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan sendiri. Kita semua harus bekerjasama dalam meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan membayar PKB tepat waktu. Apalagi sekarang, Pemko Medan menerima langsung bagian 66% dari pungutan PKB setelah kebijakan opsen pajak resmi diberlakukan,” pungkasnya. (Asarpua)












