ASARPUA.COM – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi memimpin rapat pebahasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provsu TA 2019, Selasa malam (14/08/2018) di ruang rapat Raja Djundjungan Lubis Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan.
Perlu dibahas bagaimana upaya kita untuk memaksimalkan pendapatan daerah, karena pendapatan ini yang akan kita gunakan untuk belanja ke depan,” ujar Sabrina. Dan kemungkinan sektor mana yang bisa ditambahkan lagi dan kenapa sektor ini hasilnya turun, dasarnya apa, maka dibuatlah kesepakatan bersama.
“Sehingga PAD untuk belanja daerah ke depan bisa dipenuhi, meski ada sektor atau sumber PAD mengalami penurunan, hingga solusi apa yang dilakukan untuk menyelesaikan bila ada sumber PAD yang mengalami penurunan, paparnya
Sumber PAD yang memiliki potensi peningkatan pendapatan adalah Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan (BBNK) yang diprediksikan mengalami kenaikan setiap tahun ini. ” Jumlah kendaraan mengalami peningkatan, otomatis pendapatan dari pajak kendaraan mengalami kenaikan, kita melihat pajak kenderaan bermotor berkisar 8 persen, kendati demikian saat ini kita belum bisa menyampaikan nilainya, sebab akan mengalami perubahan,”ujarnya.
Hadir rapat tersebut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Sarmadan Hasibuan, Kepala Bappeda Provsu Ir H Irman MSi dan sejumlah staf pengelola anggaran Pemprovsu. (as-01)