asarpua.com

Dewan Minta Dinas PMPTSP Medan Permudah Izin dan Gali PAD

ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Medan dorong Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan proaktif menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan. Namun, dalam upaya peningkatan PAD diingatkan agar tetap mengedepankan pelayanan yang prima.

Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 bersama DPMPTSP di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Sabtu (16/05/2020).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen dan anggota Syaiful Ramadhan, Hendri Duin Sembiring, Edward Hutabarat, Sudari ST, M Rizky Lubis dan Ishaq Abrar Sembiring. Juga hadir Kepala DPMPTSP Ahmad Basarudin bersama stafnya.

Disampaikan Edwin Sugesti, DPMPTSP agar terus meningkatkan kinerjanya dan berupaya menggali sumber PAD. “Sumber PAD menjamur di Kota Medan. Peluang peningkatan PAD sangat besar,” harap Edwin.

Disamping itu kata Edwin, DPMPTSP harus berupaya memberikan pelayanan pengurusan izin usaha. Mempermudah persyaratan dan percepatan pelayanan pengurusan izin. “Pangkas pengurusan birokrasi. Rutin melakukan sosialisasi pengurusan izin dipermudah,” tegas Edwin seraya menyebut agar terhindar contoh buruk kendati tidak ada izin namun pembangunan terus berlanjut.

Begitu juga yang disampaikan anggota Pansus Sudari ST menganjurkan kepada DPMPTSP guna mempermudah pelayanan perizinan diharapkan melakukan kordinasi dengan Dinas terkait.

“Sitem yang dilakukan DPMPTSP supaya terintegrasi dengan dinas lain. Tujuannya mempermudah penerbitan izin dan penegakan hukum,” saran Sudari ST dan Wong Cun Sen.

Sedangkan anggota Pansus lainnya Hendri Duin Sembiring menyampaikan agar DPMPTSP ke depan memiliki konsep yang jelas. “Perlu ada planing demi peningkatan PAD tanpa mengurangi pelayanan pengurusan izin,” ujar politisi PDI P itu.

Sementara itu menanggapi saran dan kritik dewan, Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan Drs Ahmad Basaruddin mengatakan pihaknya terus berupaya mempermudah pelayanan izin. “Birokrasi tetap kita pangkas, syarat kita permudah,” ujar Basyarudin.

Sedangkan untuk sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat, pemilik usaha, assosiasi dan lembaga lainnya. “Motto kami memberikan pengurusan izin itu mudah. Kami terus mengevaluasi biar kemudahan pengurusan izin,” palar Ahmad Basyaruddin. (asarpua)

Related News

DPRD Medan Nilai Jembatan Gantung Kampung Baru Perlu Perbaikan

Redaksi

Kapoldasu Terima Kunjungan Silaturahmi Bunda Indah Foundation

Redaksi

Plafon Jambur Desa Suka Meriah Siosar Rusak Parah

Redaksi