ASARPUA.com – Nias Selatan – Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan (Dishub Nisel) bersama tenaga ahli dari Unika Medan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan parkir di tepi jalan dan di tempat khusus, di Kabupaten Nias Selatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jalan arah Lagundei-Sorake, Km 5 Fanayama, Kamis, (23/04/2020).
Ada beberapa hal yang dibahas sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda itu diantaranya, besaran retribusi, tata cara pembayaran, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi dan beberapa poin lainnya.
Dua tenaga ahli dari Unika St. Thomas Medan yang didatangkan pada pembahasan itu masing-masing, Berlian Simarmata dan Sahata Malau.
Sedangkan dari pihak Dishub dihadiri oleh Kadishub Nisel, Faatulo Gulo, Sekretaris Dishub, Asarudi Giawa, Kabid Sarana Prasarana, Ohezisokhi Hulu, Kabid Pengembangan dan Keselamatan, Rawatan Dachi dan sejumlah Kepala Seksi dan staf Dishub Nisel. (as-hal)