Keduanya rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan setelah mengalami gejala demam tinggi, batuk dan sesak nafas.
Mereka itu masing-masing, seorang lelaki berinisial, RD (49) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan seorang perempuan berinisial MPS (24) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran.
“Yang jelas hari ini dua orang warga Asahan ditetapkan menjadi PDP. Rencananya akan dievakuasi ke Rumah Sakit Martha Friska Medan,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, MSi, Kamis (16/04/2020).
Menurut Rahmat, kali pertama, RD (49) ditetapkan PDP setelah ditemukan warga dalam kondisi lemah. Saat itu dirinya sedang berada di sebuah warung di pinggir Jalinsum tepatnya di Sidomukti Kisaran.
Pasalnya, RD merupakan pasien yang terdaftar di Puskesmas Sidodadi Kisaran saat melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena mengalami demam, batuk dan sesak nafas lalu dilakukan Rapid Test.
“Dan, saat dilakukan Rapid Test terhadap pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan pulang menuju rumah, kondisi kesehatannya mendadak menurun,” tutur Rahmat.
Warga Kelurahan Sidomukti itu, imbuh Rahmat, memutuskan untuk istirahat di warung. Akan tetapi, karena kondisi RD semakin lemah warga akhirnya melaporkan kejadian tesebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.
“Setelah mendengar laporan warga tersebut, Tim Gugus Tugas langsung meluncur kelapangan untuk mengevakuasi RD ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran. Sedangkan, RD saat itu kondisi tubuhnya semakin lemah sehingga warga agak takut mendekatinya,” tutur Rahmat.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, kata Rahmat, pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19. Apalagi, yang bersangkutan mempunyai riwayat ada kontak fisik dengan almarhum SBB seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang meninggal positif terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, MPS (24) warga Kecamatan Simpang Empat, Asahan merupakan anak dari anggota DPRD Sumut Dapil Asahan, ES yang telah dinyatakan positif Covid-19. Anak perempuan politisi partai Hanura itu akhirnya ditetapkan menjadi PDP di Asahan.
Rahmat juga menyebutkan MPS ditetapkan PDP setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan Rapid Test di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran Kisaran. Dalam pemeriksaan menggunakan Rapid Test tersebut ada gejala terinfeksi Covid-19.
“Untuk itu, sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua warga tersebut sebagai PDP. Rencananya hari ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan guna perawatan dan pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.
Rahmat juga memaparkan bahwa untuk data terakhir Covid-19 di Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, OTG 65 orang, PDP menjadi empat orang, positif Covid-19 sebanyak tiga orang dengan korban meninggal satu orang. (as-rbb)