asarpua.com

Pemkab Asahan Anggarkan Rp 26,8 Miliar Penanganan Covid-19

ASARPUA.com – Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyiapkan anggaran sebesar Rp 26,8 miliar untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Demikian hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, MSi saat menggelar konferensi pers di Gedung Sekretariat Gugus Tugas setempat, Selasa (14/04/2020).

Menurut Rahmat, anggaran sebesar Rp 26,8 Miliar atau tepatnya Rp 26.890 832.610,- bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, APBD, pergeseran dari Dana OPD, Dana Alokasi Umum (DAU), PAD dan kegiatan fisik yang ada.

“Soal dana yang disiapkan, pihak Pemkab Asahan tidak perlu adanya persetujuan dari DPRD. Karena, hanya menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah disiapkan dan telah dilaporkan ke Gubernur Sumut tanggal 07 April 2020 dan ke Kementerian Keuangan tanggal 09 April 2020 lalu,” ujar Rahmat yang juga Kadis Kominfo Asahan.

Rahmat juga menjelaskan, anggaran tersebut dipergunakan oleh masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengadaan wadah cuci tangan, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, honor dokter/perawat, pengadaan APD, penjemputan TKI dan belanja kegiatan lainnya.

Sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat, kata Rahmat, anggaran itu diperhitungkan sampai tanggal 29 Mei 2020 harus disiapkan.

“Kita berdoa semoga penanganan Covid-19 dapat selesai hingga 29 Mei 2020 ini saja. Agar kita dapat menjalankan aktivitas normal seperti biasanya,” imbuh Rahmat. (as-rbb)

Related News

6 Km Jalan di Susua Nisel Dibangun Anggaran Rp9 Miliar

Redaksi

Dinkes Karo Kekurangan APD dan Alkes untuk Tangani Corona

Redaksi

Masyarakat Diharapkan Ikut Berperan Berantas Narkoba

Redaksi