asarpua.com

Warga Aek Ledong Dikebumikan Standar Covid-19

ASARPUA.com – Kisaran – SW (44) warga Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran. Selanjutnya jenazah dikebumikan dengan standar penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Demikian hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Jum’at (10/04/2020).

Menurut Rahmat, berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan dan Kepala Desa, SW kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama iniĀ  menetap di KabupatenĀ  Siak, Provinsi Riau.

“Namun saat pulang ke rumah orang tuanya, Kamis (09/04/2020) SW mengalami sakit hingga tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RSU Aek Kanopan,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menjelaskan dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Provinsi Riau dengan riwayat penyakit diabetes melitus dan hipertensi.

Selanjutnya, kata Hidayat, SW dirujuk ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran pada Jumat (10/O4/2020) dan masuk keruangan isolasi sekitar pukul 13.50 WIB.

“Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia,” ungkap Rahmat.

Guna menjaga segala kemungkinan, tutur Hidayat, pihak medis merekomendasikan SW dikebumikan dengan standar PDP Covid-19 dan hal itu disetujui oleh pihak keluarga. (asarpua)

Related News

Kapolsek Pancur Batu Tangkap Penganiayaan Berencana

Redaksi

Walikota Resmikan Gedung Baru BPN Kota Medan

Redaksi

DPRD Medan Tutup Akses Kunker Tamu dari Luar Kota Medan

Redaksi