ASARPUA.com – Medan – Tiga pemuda yang lagi asik main kartu domino di sebuah pondok berterpal biru tidak bisa berkutik saat Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Panit II Res Ipda PM Tambunan SH MH dan anggota lainnya datang meggrebek mereka secara tiba-tiba, Selasa (21/01/19) sekira pukul 01.30 WIB.
Saat penggrebekan, petugas berhasil menemukan satu buah kotak rokok kaleng yang disinyalir berisi narkoba jenis sabu. Dan saat mereka diintrogasi, salah satu dari para mereka mengaku bahwa bungkus rokok yang berisi serbuk putih tersebut adalah miliknya.
Keberhasilan penangkapan ini atas informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Unit reskrim Polsek Medan Area. Sebelumnya, dari keteeangan masyarakat sekitar, lokasi yang berada di jalan Lorong Terimo Gang Bakaran Batu Kelurahan Binjei Kecamatan Medan Denai ini kerab dijadikan sebagai arena perjudian dan tempat bertransaksi narkoba jenis
Adapun nama para tersangka yang berhasil diamankan, Shar (34) Warga Jalan Bromo Lorong Terima, Nov Warga Jalan Bromo Lorong Terima dan TJSimorangkir (34) Warga Jalan Menteng Gang Pembangunan, Kelurahan Binjei Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya, petugas membawa seluruh tersangka ke komando untuk pengembangan lebih lanjut dan dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,satu buah alat isap sabu (bonk), kotak rokok Magnum yang berisi serbuk putih dan satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING warna hitam. (as-14)

