ASARPUA.com – Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution membuka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) & Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Medan Tahun 2019 di Ball Room Grand Aston Hotel Medan, Kamis (12/12/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Saber Pungli, jelas Akhyar, terdapat 3 kementrian yang paling banyak diadukan masyarakat terkait aktivitas pungli yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Perhubungan dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Dikatakannya, pungli yang terjadi diantaranya terkait pelayanan publik seperti pembuatan surat keterangan, perizinan perhubungan, kelautan serta akta tanah.
Guna menuntaskan masalah pungli tersebut, papar Akhyar, telah ada Perpres No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Perpres itu, tambahnya, didukung dengan keluarnya Keputusan Walikota Medan No.710/124/II/2019 tentang Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tim Saber Pungli Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
“Dengan hadirnya Tim Saber Pungli di Kota Medan, saya berharap satgas ini akan bergerak aktif memberantas kegiatan pungli yang sangat meresahkan masyarakat ini. Pesan saya, jangan sampai Satgas Saber Pungli Kota Medan ini malah berakhir menjadi pelaku pungli. Apabila itu terjadi, maka hukuman untuk pelaku akan sangat berat,” tegasnya.
Sosialisasi dihadiri Tim UPP Kota Medan yang terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kejari Medan, Kejari Belawan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan,n Badan Intelijen Daerah Sumut, Akdemisi serta perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. Sebelum sosialisasi dimulai, AKBP Rudi Rivani SIK selaku Ketua UPP Kota Medan lebih dahulu menyampaikan laporan Sosialisasi Perpres No.87/2016 tentang Tim Saber Pungli & UPP Kota Medan.
Dikesempatan itu Plt Walikota selaku Penanggungjawab UPP Kota Medan menerima penghargaan atas keberhasilan UPP Kota Medan sebagai juara pertama atas kinerjanya sebagai unit pemberantasan pungli terbaik 2019menjadi juara pertama dalam penindakan pungli dengan kategori melaksanakan kegiatan penindakan pungli dari Gubsu Edy Rahmayadi selau Penanggungjawab UPP Provinsi. Penyerahan penghargaan itu dilakukan Ketua UPP Kota Medan AKBP Rudi Rivani SIK kepada Plt Walikota. (as-01)

