ASARPUA.com – Jakarta-Bupati Karo,Terkelin Brahmana resmi menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) , dalam rangka mendukung program Pemda Karo melalui MoU ( Memorandum Of Understanding) Geospasial, di jalan Raya Jakarta -Bogor KM 46, Jumat (08/11/2019) pukul 09.00 WIB.
Turut mendampingi Bupati Karo dalam penandatanganan MoU tersebut Kabag. Otda Setdakab. Karo, Robinson Brahmans, Kabag. Penum, Caprilus Barus, Sekretaris Napped, Amal Sembiring.
Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan bagian dari akses data-data dan kajian yang menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan untuk kab. Karo kedepannya.
Kabupaten Karo saat ini ada beberapa desa mengalami suatu permasalahan terkait batas dan peta antar desa belum terselesaikan. Selama ini belum ada BIG bekerjasama dengan Pemda Karo sehingga tapal batas belum terselesaikan.
“Dengan menggandeng BIG sebagai landasan hukum untuk tumpuan ikut menyelesaikan permasalahan sesuai tugas kewenangnnya,” tandas Terkelin Brahmana.
Dengan resminya Pemda Karo sudah melakukan kesepakatan bersama BIG, maka keberadaan BIG diharapkan dapat pilot project terdepan penyambung lidah informasi. Penyelesaian suatu masalah sesuai kebutuhan Pemda Karo. Baik segi batas antar desa, antar Kabupaten, antar propinsi dapat segera terselesaikan.
Terkelin Brahmana menyebutkan isi kesepakatan yang tertuang meliputi kerjasama pembangunan basis data dan meta data geospasial. Penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi dan, penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan administrasi wilayah.
“Selain itu peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial, penelitian dan pengembangan dalam bidang informasi. Geospasial dan teknologi aplikasinya, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan dalam berbagi pakai data dan informasi,” urainya.
Sekretaris utama Badan Informasi Geospasial (BIG) ,Muhtadi Ganda Sutrisno M. E sebelum melakukan MoU ( memorandum of Understanding) menyampaikan data-data yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Muhtadi menjelaskan sekarang ini Mou (Memorandum Of Understanding) yang akan menandatangani kesepakatan seluruh Indonesia hanya melibatkan 3 Kementrian /Lembaga, 16 pemerintah daerah dan 1 pihak swasta.
Tujuan BIG sangat berperan untuk menjadi landasan pembangunan infrastruktur disetiap kementerian /Lembaga, pemda dan pihak swasta. Bahkan termasuk sebagai mitigasi bencana, maupun memetakan wilayah yang dianggap rawan dengan bentuk peta yang digunakan merupakan peta tematik,” jelasnya.
Semisal manfaat BIG,tambahnya kedepan bagi lembaga BNN (Badan Narkotika Nasional) dapat meminta kepada BIG agar memetakan wilayah yang rawan menanam ganja, maupun pemda meminta titik titik rawan bencana dan permasalahan batas peta suatu desa, agar tidak tumpang tindih. (as-joh)