ASARPUA.com – Medan – Guna membantu memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE akan mengambil langkah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini disampaikan Hasyim saat menerima audensi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut yang dipimpin Muhamad Yusuf di ruang kerjanya, Senin (01/11/2019)
Kepada Ketua DPRD, Yusuf menyampaikan agar hak-hak disabilitas bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena selama ini masih belum mendapatkan perhatian secara serius.
”Untuk aturan atau Perda Disabilitas ini sudah berjalan di beberapa daerah namun di Kota Medan belum ada. Jadi kami berharap adanya perhatian dari bapak-bapak di DPRD Medan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Hasyim menyatakan bahwa pihaknya akan segera menghadirkan aturan tersebut.
“Melalui Fraksi PDI Perjuangan saya akan mendorong agar dilahirkan Perda Disabilitas. Kami di DPRD Medan memiliki hak juga,” ucap Hasyim.
Sambung Hasyim aturan tersebut sangat perlu dibuat selaras dengan program utama Presiden Jokowi.
“Salah satu program Presiden Jokowi adalah mengutamakan persoalan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari program konsep revolusi mental. Jadi sangat perlu diberlakukan Perda Disabilitas ini,” kata Hasyim.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data bahwa ada 12 provinsi yang sudah memiliki aturan tersebut yang seluruh mengacu kepada Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Dalam undang-undang jelas telah mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas. Dan ini juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jadi, aturan dari turunan sudah ada, Kota Medan akan membuatnya,” tandas Hasyim.
Dalam pertemuan itu, Yusuf menyampaikan jajaran pengurus PPDI akan melaksanakan perayaan Natal di tanggal 9 Desember mendatang yang seluruh tergabung panitia Natal Himpunan Disabilitas Indonesia (HDI) yang terdiri dari, Renta Simanjuntak, Marliana Sihombing, Jolie dan Manahor Napitupulu. (as-01)