ASARPUA.COM – Nias Selatan -Petugas Tim Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan gencar menggeber operasi pekat. Hasilnya, tim kembali menyita 400 liter minuman keras jenis tuak suling/tuak nifaro dari berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polsek Lolowa.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pihaknya ada mennyita sebanyak 400 liter minuman keras tuak suling.
“Selama 4 hari kita laksanakan Operasi Pekat yakni dari Jumat (20/07/2018) hingga Senin (23/07/2018), Hasilnya 12 jerigen dengan volume sekitar 400 liter minuman keras jenis tuak nifaro kita sita dikawasan berbeda,”katanya.
Pada Jumat, ungkap Yunus, 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 70 liter diamankan saat razia di jalan umum Desa Lolowau Kecamatan Lolowau. Kemudian, 2 jerigen lagi dengan volume 70 liter disita saat razia pada Sabtu di lokasi yang sama.
“Hari minggu kita kembali melaksanakan razia di jalan umum Desa Hilizaria Kecamatan Lolowau, dan menyita 2 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 50 liter. Terakhir 6 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 210 liter kita sita saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Senin kemarin,” papar Yunus.
Semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Lolowau. Sementara warga yang membawa minuman keras tersebut dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dia menegaskan, akan terus menggelar Operasi Pekat itu di Wilayah hukum Polsek Lolowau dengan sasaran minuman keras jenis tuak nifaro, sesuai atensi dari Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan, sekaligus untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam kehidupan masyarakat. (as-hal)