asarpua.com

Hasyim Berharap SK Pimpinan DPRD Medan Segera Turun dari Gubsu

ASARPUA.com – Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE berharap Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kota Medan segera turun dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. SK pimpinan sangat dibutuhkan guna percepatan proses legalitas kinerja pimpinan untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Anggota DPRD Medan dapat bekerja setelah AKD terbentuk. Sementara pembentukan AKD menunggu hasil kinerja pokja tata tertib (tatib) DPRD Medan. Sementara Pokja dapat bertugas setelah menerima surat perintah dinas dari Pimpinan Dewan defenitif. Jadi semuanya masih menunggu SK Pimpinan dewan sekaligus pelantikan. Kita berharap Gubsu peduli percepatan kerja dewan,” sebut Hasyim SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019).

Ditambahkan Hasyim lagi, “Hingga saat ini tidak ada kendala. Mudah-mudahan akhir bulan SK itu sudah turun, sehingga awal November pimpinan defenitif sudah dilantik,” ulangnya.

Dari informasi yang diterima, kata Hasyim, surat permohonan penerbitan SK pimpinan definitif itu sudah berada di Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). “Informasi yang kita dengar sudah berada di Otda,” katanya.

Hasyim berharap, Pemprovsu dapat segera memproses surat permohonan itu, agar pimpinan definitif DPRD segera terbentuk. “Kalau sudah definitif, kita (DPRD) bisa bekerja,” ujarnya.

Dijelaskan Hasyim, saat ini sejumlah agenda penting DPRD sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif, seperti belum ditetapkannya Tatib dan belum terbentuknya alat kelangkapan dewan (AKD).

“Yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi aja harus menunggu pimpinan definitif,” ucapnya.

Karenanya, sekali lagi Hasyim, berharap Pemprovsu dapat mempercepat proses penerbitan SK pimpinan definitif, agar DPRD Medan dapat segera bekerja. “Kita berharap bisa dipercepat,” pungkasnya. (as-01)

Related News

DPRD Nisel Periode 2019-2024,  Umumkan Pimpinan dan Ketua Fraksi

Redaksi

Terkait Tiga Direksi PD Pasar Medan, Komisi I DPRD: Akhyar Harus Patuh Putusan PTUN

Redaksi

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2019

Redaksi