asarpua.com

Anggota DPRD Medan Sesalkan Penolakan Walikota Terkait Pengelolaan Terminal oleh Pusat

ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MM menyayangkan penolakan Walikota Medan terhadap usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris agar lebih baik.

“Seharusnya Pemko Medan menyerahkan dua terminal itu dikelola pemerintah pusat, dengan sejumlah perjanjian. Sehingga tidak mengurangi PAD Kota Medan dan mempercantik kedua terminal tersebut,” ujar Herri Zulkarnain, Senin (15/07/2019) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, saat dimintai komentarnya seputar permintaan Kemenhub terhadap 2 terminal tipe A di Medan.

Kalau dikelola pusat, sebutnya, artinya ada standar pelayanan di angkutan umum yaitu transportasi darat. “Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. Apalagi dibuat standar Bandara,” ujar Ketua F-Demokrat DPRD Kota Medan ini.

Apalagi saat ini bisa dilihat pengelolaan kedua terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak terlalu membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan. “Kalau sudah ada permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak,” ujarnya.

Diyakininya kalau dikelola pusat, standarnya pasti sudah nasional dan Medan akan lebih baik, sebutnya. Artinya, sambung Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini, kedua terminal akan lebih baik kalau diserahkan ke pemerintah pusat.

Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinang Baris dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman.

Untuk terminal tipe A yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.

Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp50 miliar hanya untuk membangun terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/07/2019) di Bandara Kualanamu.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang ditemui wartawan di sela-sela Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/07/2019) membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat.

Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinangbaris-red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan jadi milik pemerintah pusat. (as-01)

Related News

Komisi I DPRD Medan Minta KPU Perbaiki Kualitas Pemilu

Redaksi

Antisipasi Penyebaran Corona, Unimed Kuliah Online

Redaksi

DPRD Medan Tuding Kinerja Penyelenggara Pemilu di Medan, Bobrok

Redaksi