asarpua.com

DPRD Medan Minta Surati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi II DPRD Medan yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto SH, secara tegas menolak wacana penghapusan mata pelajaran agama di sekolah yang dilontarkan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, bahwa terkait ini Walikota Medan Dzulmi Eldin harus segera mungkin menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mempertimbangkan wacana yang diucapkan praktisi pendidikan itu berlaku di Medan.

Butong, sapaan akrabnya menyebut, akan banyak dampak buruknya jika wacana ini tetap dipaksakan, khususnya dalam hal akhlak para siswa.

“Kita (Fraksi Gerindra, red) mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar mempertimbangkan wacana itu (penghapusan mata pelajaran agama, red). Karena, agama adalah benteng dari segala perilaku yang tak baik. Jadi, mustahil agama bisa memecah belah umat dan bangsa ini seperti informasi yang beredar secara nasional,” ucapnya, Rabu (10/07/2019).

Untuk diketahui, praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono menilai pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Kata dia, agama cukup diajarkan oleh orang tua masing-masing atau melalui guru agama di luar sekolah.

Menyikapi itu, Butong menjelaskan bahwa pada masa lalu, agama tidak pernah menjadi halangan untuk seseorang beraktivitas. Bahkan, agama tidak pernah menjadi perbedaan dalam kelompok. Tetapi agama adalah keyakinan yang dianut seseorang.

“Setiap orang yang beriman, pasti memiliki tingkat pemahaman agama yang cukup. Jadi aneh rasanya, jika agama tidak dipelajari di bangku sekolahan,” pungkasnya.(SB/01)

Related News

Konsisten Rawat Alam, PDAM Tirtanadi Tanam Pohon di Tangkapan Air Sibolangit

Redaksi

KPU Karo Terima Berkas Pendaftaran CUAN

Redaksi

DMDI Diharapkan Jadi Pelopor Pemersatu Masyarakat Melayu di Sumut

Redaksi