ASARPUA.com, Medan – Tim Pemerintah Kota Medan tertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilgubsu. Pelepasan tim penertiban dilakukan Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Aspemsos Setda Kota Medan Musaddad, bertempat di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (23/06/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai dilepas, tim selanjutnya bergerak serentak untuk membersihkan seluruh APK Pasangan Calon (Paslon) Gubsu dan Wagubsu yang ada di Kota Medan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil KPU dan Panwas Kota Medan yang dilakukan di Kantor KPU Medan siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB. Selain komisioner KPU dan perwakilan Panwas Kota Medan, rapat juga dihadiri perwakilan dari Polrestabes Medan, Polresta Belawan, Kodim 0201/BS, Kesbang Linmas, Satpol PP serta pasangan calon (Paslon) Gubsu dan Wagubsu nomor 1 dan 2.
Dari rapat yang dilakukan, ada 6 poin yang diputuskan. Pertama, kegiatan penertiban dilakukan serentak mulai Minggu (24/6) pukul 00.00 WIB sampai 26 Juni 2018. Kemudian, sebelum penertiban dilakukan lebih dulu digelar apel yang dihadiri seluruh jajaran Kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat.
Selanjutnya guna mendukung penertiban APK jenis baliho, diputuskan untuk menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Di samping itu juga minta dukungan mobil crane milik Dinas Bina Marga serta mobil pemadam kebakaran. Dengan demikian seluruh APK dalam bentuk baliho paslon 1 maupun 2 yang selama ini terpapang dapat terjangkau dan dibersihkan.
Di samping itu rapat juga memutuskan, penertiban seluruh APK di lapangan akan dibantu dan dihadiri paslon nomor urut 1 dan 2. Lalu, rapat juga memutuskan untuk minta bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan seperti Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah serta Dinas Perumahan Permukiman dan Tata Ruang serta masing-masing-masing paslon. (as-01)