asarpua.com

Sekretariat Siapkan Pesangon Anggota DPRD Kota Medan

ASARPUA.com – Medan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sudah mempersiapkan pesangon untuk Anggota DPRD Kota Medan. Hal ini berdasarkan hasil sementara rekapitulasi diketahui, tak semua anggota DPRD Medan periode 2014-2019 yang kembali ikut mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dapat kembali terpilih pada periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan uang ‘pesangon’ bagi anggota dewan yang tidak terpilih pada periode 2019-2024.

“Ada sejenis uang pesangon untuk yang tidak terpilih, itu diatur di PP 18/2016 tentang hak keuangan anggota DPRD,” kata Abdul Azis, Rabu (08/05/2019) di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Namun Abdul Azis belum bisa memastikan besaran uang pesangon yang akan diterima anggota dewan yang tidak terpilih tersebut karena pengalokasian dana tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dia memastikan bahwa pembicaraan perihal pesangon sudah masuk dalam tahapan pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2019.

“Masing-masing daerah berbeda, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini sudah masuk ke dalam tahapan pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2019, nanti di sana akan kita alokasikan anggarannya, karena di APBD 2019 belum dianggarkan untuk pemberian uang pesangon,” paparnya

Selain itu, Andi Syukur Harahap, selaku Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, mengatakan bahwa anggota dewan yang tidak terpilih pada periode lalu, diberikan cincin emas seberat 10 gram. Namun, pemberian hadiah seperti itu tidak diperbolehkan lagi. (Asarpua)

Related News

Akhyar Silaturahmi dengan Wartawan Unit Pemko Medan

Redaksi

Lima Kecamatan di Medan Masuk Zona Merah Covid-19  

Redaksi

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Karo Dukung Pembentukan Pansus Covid-19

Redaksi