HeadlinePeristiwa

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Poldasu Musnahkan 150.000 Batang

14
×

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Poldasu Musnahkan 150.000 Batang

Sebarkan artikel ini
Poldasu bersama BNN, TNI, Satpol PP dan masyarakat temukan sekaligus memusnahkan sekitar 150.000 batang tanaman ganja. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Madina – Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Satpol PP, dan masyarakat berhasil menemukan sekaligus memusnahkan sekitar 150.000 batang tanaman ganja yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih lima hektare di kawasan Tor (Bukit) Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari total tanaman yang ditemukan, sebanyak 149.980 batang langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sementara 20 batang lainnya disisihkan untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan proses.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., saat memberikan keterangan di Mapoldasu, Kamis (5/11/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., khususnya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, program prioritas Kapolri tersebut ditindaklanjuti Kapoldasu Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, mulai dari jaringan peredaran hingga sumber produksi narkotika.

“Kapoldasu berkomitmen mendukung penuh program prioritas Bapak Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut), termasuk menindak tegas setiap aktivitas penanaman, produksi, maupun distribusi narkoba,” ujar Ferry. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring