DaerahEkbisHeadline

Briefing PPTPKH Dibuka, Bupati Padang Lawas Tegaskan Data Akurat Jamin Hak Warga Dan Lestarikan Hutan

8
×

Briefing PPTPKH Dibuka, Bupati Padang Lawas Tegaskan Data Akurat Jamin Hak Warga Dan Lestarikan Hutan

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, memimpin langsung pembukaan kegiatan strategis ini yang menjadi langkah kunci penataan kawasan hutan di daerah ini. (Foto. Asarpua.com/arman efendi)

ASARPUA.com – Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas terus berkomitmen mewujudkan kepastian hukum tanah sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan. Acara Briefing Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) resmi dibuka di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (05/11/2026).

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, memimpin langsung pembukaan kegiatan strategis ini yang menjadi langkah kunci penataan kawasan hutan di daerah ini.

Kegiatan PPTPKH dirancang untuk menjawab dua hal penting sekaligus: memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan, dan menjaga fungsi hutan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan, ditegaskan bahwa Pemkab Padang Lawas mendukung penuh pelaksanaan program ini.

“Melalui inventarisasi dan verifikasi ini, kita ingin memastikan data penguasaan tanah masyarakat terpetakan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menata kawasan hutan secara berkelanjutan,” ujar Harjusli Fahri Siregar.

Ia mengingatkan seluruh peserta, terutama Camat, Kepala Desa, dan tim lapangan agar bekerja dengan jujur dan teliti.

“Berikan data yang benar dan apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. PPTPKH ini bukan untuk merugikan masyarakat, justru untuk melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keberhasilan program ini, kata dia, sangat bergantung pada sinergi kuat antara Pemkab, Tim Terpadu, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan masyarakat luas. Melalui briefing ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama sehingga pekerjaan di lapangan berjalan tertib, objektif, dan tepat sasaran.

Briefing ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Tim PPTPKH Kabupaten, perwakilan OPD terkait, para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas, dan unsur terkait lainnya. Dengan dibukanya kegiatan ini, tahapan inventarisasi dan verifikasi di lapangan resmi siap dilaksanakan demi terwujudnya penataan kawasan hutan yang adil, tertib, dan berkelanjutan di Padang Lawas. (Asarpua)

Penulis: Arman Effendi