ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terus memperkuat kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Kolaborasi tersebut diharapkan semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat bersilaturahmi dengan jajaran Kejatisi di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2026 sekaligus membahas pembangunan Sumut tahun 2027.
“Kunjungan kita tentunya untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat pembangunan ke depannya, sekalian juga evaluasi 2026, dan berbicara untuk pembangunan Sumut 2027,” kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi kepada Kejatisu yang selama ini telah membangun sinergi dengan Pemprovsu. Ia berharap kolaborasi tersebut terus ditingkatkan dan semakin memperkuat kedua instansi dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Mudah-mudahan ini memperkuat internal kami dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, sudah luar biasa gebrakan yang dilakukan Kejaksaan,” kata Bobby Nasution.
Salah satu bentuk kolaborasi yang telah terjalin adalah program Jaksa Sahabat Pendidik. Program Kejatisu tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam kunjungannya, Bobby Nasution juga meninjau pembangunan gedung Kejatisu. Kajatisu Muhibuddin mengatakan, pembangunan struktur gedung tersebut mendapat bantuan dari Pemprov Sumut dan ditargetkan rampung pada tahun depan.
“Strukturnya sudah dibangun, itu juga dari pemerintah provinsi, kami akan selesaikan finalisasinya nanti tahun depan, Insya Allah,” kata Kajatisu Muhibuddin.
Turut mendampingi Bobby Nasution dalam kunjungan tersebut Pj Sekdaprovsu Timur Tumanggor dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu Basarin Tanjung. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu serta jajaran Kejatisu. (Asarpua)












