ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas sambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik. Program ini menjadi langkah penting untuk mendampingi dan memberikan rasa aman bagi insan pendidikan, sekaligus memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Medan Rico Waas saat hadiri acara Jaksa Sahabat Pendidik yang dirangkaikan dengan penandatanganan MOU secara serentak antara bupati/wali kota serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut), di Aula RIS Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (06/10/2026).
“Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan. Semoga sinergi ini semakin memperkuat pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rico Waas.
Dengan pengelolaan yang baik, Rico Waas ingin memastikan setiap anggaran pendidikan benar-benar kembali untuk kepentingan sekolah, guru, dan para siswa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Muhibuddin, menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan korupsi dari hilir ke hulu. Menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih utama agar tidak ada lagi tenaga pendidik atau pejabat dinas yang terjerat kasus hukum.
”Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi. Lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan,” ujar Muhibuddin.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Sementara itu, Gubsu Bobby Nasution, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kehadiran kejaksaan melalui program ini dapat memberikan rasa tenang bagi para kepala sekolah yang selama ini merasa terbebani dengan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Bobby juga mengingatkan agar para kepala sekolah yang sudah bekerja dengan benar tidak perlu takut terhadap intimidasi dari oknum atau LSM nakal. Ia menekankan bahwa seluruh program revitalisasi sekolah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang wajib dikawal dengan integritas tinggi oleh seluruh pemerintah daerah. (Asarpua)












