EkbisHeadlineMedan

Bappeda Medan Bahas Standar Pelayanan, Libatkan Perangkat Daerah dan Masyarakat

9
×

Bappeda Medan Bahas Standar Pelayanan, Libatkan Perangkat Daerah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bappeda Kota Medan gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik terkait Standar Pelayanan, Kamis (01/10/2026). Forum di Ruang Rapat Bappeda tersebut melibatkan perangkat daerah, kecamatan, akademisi, pelajar, serta unsur masyarakat dan komunitas. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik terkait Standar Pelayanan, Kamis (01/10/2026). Forum di Ruang Rapat Bappeda tersebut melibatkan perangkat daerah, kecamatan, akademisi, pelajar, serta unsur masyarakat dan komunitas.

Kepala Bappeda Medan Ferri Ichsan mengatakan, forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan standar pelayanan sekaligus menghimpun masukan dari pengguna layanan dan pemangku kepentingan.

“Forum ini untuk menyampaikan standar pelayanan kita kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendapatkan masukan untuk penyempurnaan pelayanan,” ujar Ferri.

Ia menjelaskan, standar pelayanan Bappeda mencakup 14 komponen, antara lain persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan, hingga penanganan pengaduan.

Standar tersebut diterapkan pada sejumlah layanan, seperti permohonan informasi dan data perencanaan pembangunan daerah, fasilitasi praktik kerja atau magang pelajar dan mahasiswa, konsultasi Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta konsultasi penyusunan Renstra dan Renja.

Dalam forum itu, Bappeda juga memperkenalkan mekanisme pengaduan ‘Kami Mendengar Anda’. Setiap pengaduan akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, termasuk melalui koordinasi lintas bidang.

Forum yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 ini turut menghadirkan perwakilan Ombudsman sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai standar pelayanan publik.

Ferri menegaskan, masukan dan evaluasi peserta akan menjadi bahan penyempurnaan pelayanan Bappeda agar semakin transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Asarpua)