DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

Paul MA Simanjuntak Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

4
×

Paul MA Simanjuntak Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyebut akan segera mengagendakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakholder terkait subsidi pengoperasian mobil listrik dengan wacana penggratisan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Paul Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Selasa (22/09/2026) guna menyikapi subsidi APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik di Kota Medan.

Menurutnya, hal diatas patut disikapi karena penggunaan anggaran tidak efisien bahkan tidak tepat sasaran. Subsidi biaya operasional bus listrik dinilai mubajir dan sebaiknya dialihkan untuk subsidi angkutan kota (Angkot) dengan menggratiskan ongkos pelajar.

Dikatakan Paul Simanjuntak, Dianya setuju jika ongkos pelajar di Medan digratiskan. Karena hal itu merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahteta.

Namun kata Paul yang juga bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, untuk merealisasikan program ongkos gratis pelajar di Kota Medan perlu dilakukan kajian mendalam. “Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko ke depan,” paparnya.

Dalam rencana RDP nantinya akan diupayakan melibatkan lintas Komisi II dan IV di DPRD Medan. Sedangkan OPD Pemko Medan akan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan. Terutama BKAD Pemko Medan yang mengetahui kondisi keuangan daerah.

Selain itu tambah Paul, stakholder Organda dan Kesper juga akan diundang. Diharapkan pihak Organda dan Kesper menyampaikan kajian dengan data akurat. “Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota (Angkot) dan proyek BRT kelanjutan mobil listrik,” paparnya. (Asarpua)