DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

RPAPBD 2026, FPKS DPRD Medan Sampaikan Catatan Penting Terutama Penurunan PAD

0
×

RPAPBD 2026, FPKS DPRD Medan Sampaikan Catatan Penting Terutama Penurunan PAD

Sebarkan artikel ini
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara FPKS dr H Ade Taufik SpOG, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (14/09/2026), yang mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan P-APBD 2026. (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan soroti sejumlah persoalan penting dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara FPKS dr H Ade Taufik SpOG, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (14/09/2026), yang mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan P-APBD 2026.

Dalam pemandangan umumnya, FPKS menilai terdapat sejumlah perubahan angka anggaran yang perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kota Medan.

Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen, sehingga menjadi sekitar Rp7,138 triliun.

Sementara itu, belanja daerah bertambah sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen, menjadi sekitar Rp7,73 triliun. Sedangkan pembiayaan netto bertambah sekitar Rp487,136 miliar, menjadi sekitar Rp592,210 miliar.

Namun, FPKS mempertanyakan sejumlah perubahan target dan kebijakan anggaran tersebut. Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ade menyampaikan, target PAD pada Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp229,483 miliar atau 5,59% dibandingkan rancangan sebelumnya.

Menurut FPKS, penurunan tersebut cukup signifikan sehingga perlu diketahui dasar perhitungan dan pertimbangan Pemko Medan. “Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?” ujar Ade.

Kedua, pengurangan target pajak opsen BBNKB. FPKS juga mempertanyakan berkurangnya target pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar sekitar Rp105,909 miliar.

Persoalan banjir. Persoalan banjir juga menjadi perhatian FPKS. Ade mengatakan, intensitas hujan yang cukup deras dan berlangsung lama masih menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Medan.Karena itu, FPKS mempertanyakan langkah konkret Pemko Medan dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kami mempertanyakan apa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal tersebut?” tegasnya. (Asarpua)