ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki tegaskan bahwa amanah yang diberikan kepadanya sebagai salah satu unsur Pimpinan DPRD Kota Medan adalah tanggung jawab yang besar.
“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” kata Sri Rezeki usai pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Medab, Selasa (01/09/2026) di Gedung Paripurna DPRD Medan.
Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, persoalan masyarakat Kota Medan saat ini sangat nyata: banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial yang harus tepat sasaran, pelayanan publik, kondisi keamanan, serta penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM.
“Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal,” ujarnya.
Ia berpandangan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti menjadi catatan dalam rapat atau daftar usulan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian kita awasi pelaksanaannya.
“Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan. Prinsip saya sederhana: dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Hj Sri Rejeki, resmi menggantikan H. Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. Pelantikan penggantian dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH pada rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (01/09/2026).
Sebelum pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029. (Asarpua)












