ASARPUA.com – Medan – DPRD Kota Medan gelar Sidang Paripurna Istimewa, Selasa (01/09/2026) di Ruang Paripurna DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, dengan agenda pergantian Pimpinan DPRD Medan, yang sebelumnya dijabat H Rajudin Sagala kupada Hj Sri Rezeki.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua H Rajudin Sagala dan Zulkarnaen, dihadiri Walikota Medan Rico Waas bersama Wakil Walikota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi dan sejumlah unsur Forkopimda dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit kemudian membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.
“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda saat membacakan keputusan.
Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
“Selamat kepada ibu Hj Sri Rezeki atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, semoga amanah, dalam menjalankan tugas-tugas legislasi di DPRD Medan,” ujar Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen.
Sementara, Sri Rezeki dalam keterangan persnya kepada wartawan di gedung DPRD Medan mengatakan bahwa tugas baru merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar dalam memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan.
“Amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan adalah tanggung jawab yang besar. Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” ujar Sri Rezeki.
Persoalan masyarakat Medan hari ini sangat nyata, banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial yang harus tepat sasaran, pelayanan publik, kondisi keamanan, serta penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM.
“Saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal. Saya berpandangan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti menjadi catatan dalam rapat atau daftar usulan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian kita awasi pelaksanaannya,” pungkasnya. (Asarpua)












