DaerahEkbisHeadlineTanah Karo

Pemkab Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga

2
×

Pemkab Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga

Sebarkan artikel ini
Pemkab Karo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan sementara terhadap gudang pencucian wortel di Lingga. (Foto. Asarpua.com/dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatra Utara, turun langsung ke lokasi gudang pencucian wortel di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (28/02/2026).

​Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perijinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Camat Simpang Empat, serta Perangkat Desa Lingga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tersebut.

​Sidak ini dilakukan karena limbah air pencucian wortel dari gudang tersebut mengalir ke jalan raya dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.

​Dalam inspeksi tersebut, Tim Gabungan menemukan bahwa gudang pencucian wortel tersebut tidak memiliki sistem drainase yang memadai, sehingga air sisa pencucian meluap ke badan jalan. Selain itu, ditemukan pula tumpukan sampah sisa wortel yang membusuk di area sekitar gudang.

​Berdasarkan temuan tersebut, Pemkab Karo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan sementara terhadap gudang pencucian wortel tersebut. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

​​​Pemkab Karo menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karo untuk selalu mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

​Warga yang menemukan indikasi pelanggaran terkait ketertiban umum dan pencemaran lingkungan, dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan masyarakat yang tersedia.(Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring