ASARPUA.com – Labuhanbatu – Upaya peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, digagalkan Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin (25/05/2026) tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap di Desa Seibaru saat bergerak membawa sabu menuju Desa Wonosari.
Kedua terduga pengedar yang diamankan, CW (27) dan S (26), warga Kecamatan Panai Hilir. Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi Narkoba di Desa Seibaru, dan telah meresahkan masyarakat.
Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom, mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bambang Wahyudi bersama tim operasional melakukan patroli sekaligus penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.
“Saat melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim mendapati dua pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam dengan ciri-ciri yang sesuai informasi masyarakat,” kata Iptu Yuna Gultom kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/05/2026).
Tim kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun saat hendak ditangkap, CW berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dua bungkus (plastik klip) kecil berisi sabu ke area sekitarnya.
“Kedua terduga pengedar sabu itu juga nekat melompat ke parit bekoan untuk berusaha melarikan diri dari sergapan petugas,” ungkap Kapolsek Iptu Yuna.
Meski sempat mencoba kabur, upaya kedua pelaku akhirnya gagal setelah personel Polsek bergerak cepat mengamankan keduanya. Dari kedua pelaku, tim menyita barang bukti 2 paket sabu dengan berat bruto 1,27 gram, plastik klip kosong, gunting kecil, handphone Oppo A9 warna tosca, dan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan keduanya membawa sabu tersebut.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui sabu tersebut milik mereka yang akan diedarkan di wilayah Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir. Pengakuan itu masih terus didalami untuk mengungkap jaringan S dan CW,” ungkapnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kasi Humas juga mengharapkan masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi untuk memberantas peredaran Narkoba.
“Peran keluarga dan orang tua juga sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” sebut Aswin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan















