Example floating
Example floating
BeritaHeadlineKriminalLabuhan Batu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Gang Surau Rantauprapat

0
×

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Gang Surau Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
Terduga pengedar sabu berinisial DAP alias Putra (34), ditangkap di Jalan Surau, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/05/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di Rantauprapat. Pria berinisial DAP alias Putra (34), ditangkap di Gang Surau, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/05/2026).

Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kanit I, Ipda Sastrawan Ginting bersama Katim Aiptu Sumedi dan melibatkan tim opsnal Satresnarkoba, sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Surau.

“Dalam penggerebekan dan penangkapan di Jalan Surau, tim menangkap Putra, warga Dusun Bandarrejo, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti sabu yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/05/2026).

Dari terduga pengedar tersebut, tim mengamankan 2 bungkus (plastik klip) transparan berisi sabu seberat 1,50 gram. Selain itu, tim juga menemukan alat isap sabu, mancis, tas warna abu-abu, telepon genggam merek Realme warna merah, uang tunai Rp750 ribu beserta sepeda motor Yamaha Vixion hitam nomor polisi BK 4604 AFG yang diduga digunakan pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu.

“Barang bukti sabu tersebut merupakan milik pelaku yang akan dijual. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial I, warga Rantauprapat, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Menurut Kasat, penangkapan terhadap Putra, menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

“Tim Satresnarkoba akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan lain yang terlibat. Sedangkan Putra berikut barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat memberantas Narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

< SR4bz12v6-HOq0XJwSEHzhUsNI9tzlAq0rm0DqYwjqLC2N1h9800ciuYg09veqxxfzrYVZsP5x5jmeoN8CPjCiDskYUR4FI/s1600/idt-size-300250.png" alt="Example 300250" width="300" height="250">