asarpua.com

FPDIP DPRD Medan Dorong Tata Tertib untuk Sosialisasi Ideologi

Bendahara FPDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (10/06/2025). (Foto. Asarpua.com/istimewa)

ASARPUA.com – Medan – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan menyatakan mendukung dan menyetujui usulan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Medan, yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (20/01/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan dan unsur terkait lainnya.

Pandangan FPDIP dibacakan oleh Margaret MS Marpaung selaku juru bicara fraksi. Ia menilai perubahan tata tertib diperlukan karena sejumlah ketentuan saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam kegiatan edukatif, konsultatif, dan sosialisasi kepada masyarakat.

FPDIP juga menyoroti ketentuan terkait sosialisasi wawasan kebangsaan dan mekanisme pengharmonisasian Ranperda, yang dinilai kurang tepat dan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Margaret menekankan bahwa perubahan tata tertib menjadi landasan hukum bagi DPRD Medan dalam kegiatan pembinaan ideologi Pancasila, mengingat belum adanya regulasi lokal yang mengatur pendidikan ideologi secara sistematis.

Berdasarkan hal tersebut, FPDIP meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan segera melakukan pembahasan dan penyempurnaan perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Pandangan fraksi ini ditandatangani oleh Ketua FPDIP DPRD Medan Robi Barus dan Sekretaris Paul Me Anton Simanjuntak. (Asarpua)

Related News

Pemko Medan Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Redaksi

Pemilih yang Pindah Masih Diakomodir 7 Hari Sebelum Hari H Pemilu

Redaksi

Rico Waas Menyambut Baik Koperasi Wanita Usaha Indonesia

Redaksi