ASARPUA.com – Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 bertajuk “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat kemarin. Program kerja ini telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional, sehingga diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa penguatan fungsi koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.
“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, maupun instansi terkait lainnya. Melalui TPAKD, potensi ekonomi daerah dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muttaqien.
Ia menambahkan, rapat pleno tersebut merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program TPAKD sekaligus tindak lanjut atas Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2026. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah dan prioritas program agar implementasinya berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Program Kerja TPAKD Sumatera Utara Tahun 2026 mencakup berbagai inisiatif strategis untuk memperluas akses, meningkatkan literasi, serta memperkuat pemanfaatan layanan keuangan formal di seluruh kabupaten/kota. Sejumlah program unggulan di antaranya Akses Terjangkau untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal, Akses Digital guna mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai, serta Peduli Disabilitas yang menghadirkan layanan keuangan inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, terdapat pula Kampanye Keuangan untuk memperluas edukasi lintas segmen masyarakat, Payung Sosial bagi kelompok prioritas, Klaster Kemitraan dalam membangun ekosistem usaha terintegrasi, serta UMKM Digital guna memperkuat literasi dan akses pembiayaan berbasis teknologi. Penguatan kapasitas masyarakat turut diwujudkan melalui program Siswa Teladan, Syariah Bertamadun, UMKM Tangguh, Sumut Smart Investor, hingga inisiatif Satu Rekening Satu Disabilitas sebagai bentuk afirmasi inklusi keuangan berkeadilan.
Sementara itu, Pj Sekdaprovsu, Sulaiman Harahap, menyampaikan dukungan penuh Pemprov terhadap penguatan peran TPAKD sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.
Melalui penetapan Program Kerja Tahun 2026 ini, OJK dan TPAKD Provsu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring

