ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria inisial MI (26), Warga Rantauprapat, karena membawa kabur handphone (HP) yang dipinjamnya dari seorang pelajar.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman mengatakan, pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap di Jalan Siringoringo, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (01/03/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Kasat, kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban berinisial RBT (16), seorang pelajar, untuk berjalan-jalan dengan dalih menonton hiburan. Dalam perjalanan, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan hendak menghubungi seseorang.
Namun setelah ponsel berada di tangannya, pelaku justru tidak kembali dan membawa kabur barang tersebut. Korban mengalami kerugian material sebesar Rp3.500.000. Merasa dirugikan, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu.
Menerima laporan tersebut, Tim Unit Pidum Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Berbekal informasi dan keterangan saksi, tim kita berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kasat AKP Jihad Fajar Balman, kepada sejumlah wartawan, Senin (02/03/2026).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari berbagai tindak kejahatan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Ini adalah wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, dan mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” sebutnya.
Iptu Arwin menambahkan, respons cepat terhadap setiap laporan warga akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

