ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satu terduga pengedar Narkoba jenis sabu, inisial SH (30) di Lingkungan IV, Kelurahan Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Selasa (20/01/2026).
Penangkapan SH berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan tersebut.
Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom mengatakan, setelah menerima informasi tentang peredaran sabu di Lingkungan IV Seiberombang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi sabu. Tim kemudian menyusun rencana penindakan dan langsung menangkap terduga pelaku,” kata Iptu Yuna Gultom kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/01/2026).
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, tim menemukan 3 lembar plastik klip berisi sabu seberat 2,28 gram. Sabu tersebut digenggam pelaku di tangan kirinya.
“Tim juga menemukan sebungkus plastik klip besar (berisi 25 plastik klip kecil kosong) di bawah kaki pelaku. Selain barang bukti sabu, tim juga mengamankan bong (alat isap sabu) dan pipet berbentuk sekop, yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran sabu,” ungkapnya.
Pada interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial ST yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani Seiberombang.
“Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap nama yang disebutkan, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengatakan penangkapan terduga SH merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran Narkoba. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi ke pihak kepolisian. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

