ASARPUA.com – Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (01/12/2025).
Rapat kerja ini dipimpin Afif Abdillah, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini membahas penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dimana 10 (sepuluh) Ranperda yang menjadi Propemperda Tahun 2026 terdiri dari 4 (empat) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 6 (enam) Ranperda usulan dari Pemerintah Medan.
Sementara itu, masih menunggu 1 (satu) Ranperda usulan Pemko Medan apakah akan dimasukkan ke Propemperda Tahun 2026 atau tidak. (Asarpua)

